bentuk surat
gambar dari https://dian4nggraeni.wordpress.com Bentuk surat adalah tata letak atau posisi bagian-bagian surat. Cara penuliasan surat pada setiap instansi atau organisasi berbeda-beda. Keragaman itu bergantung pada kebiasaan dan aturan instansi yang bersangkutan Pada umumnya, dalam surat-menyurat resmi, dikenal beberapa macam bentuk surat, yaitu: · Bentuk lurus penuh (full blok style) · Bentuk lurus (blok style) · Bentuk setengah lurus (semi blok style) · Bentuk resmi Indonesia (official style) Perhatikan format surat berikut! KOP SURAT Tanggal : Nomor surat ...